Rawat Jalan

RSUD Kabupaten Sorong menyediakan layanan rawat jalan untuk pasien yang memerlukan perawatan medis tanpa perlu dirawat di rumah sakit. Layanan rawat jalan di  RSUD Kabupaten Sorong dirancang untuk memberikan perawatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

Beberapa layanan yang tersedia dalam layanan rawat jalan  RSUD Kabupaten Sorong meliputi konsultasi dokter umum, spesialisasi klinik, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, dan fisioterapi.  Pasien juga dapat memperoleh pelayanan rawat jalan berkala, misalnya pemeriksaan rutin, tindakan preventif, dan tindakan kontrol.


Syarat Berobat :

Persyaratan yang perlu diperhatikan oleh pasien ketika akan melakukan pendaftaran di RSUP Dr. Kariadi adalah sebagai berikut :


 1. Pasien BPJS


  • - Kartu berobat pasien RSUP Dr. Kariadi 
  • - Kartu BPJS
  • - Kartu identitas (KTP)
  • - Surat rujukan dari RSUD setempat dan SEP yang sudah dilegaliasi oleh petugasn BPJS RSUD setempat


2. Pasien Umum


  • - Kartu berobat pasien RSUP Dr. Kariadi 
  • - Buku obat
  • - Kartu identitas (KTP)


Pelayanan Rawat Jalan :


  • Klinik Penyakit Dalam 
  • Klinik Bedah
  • Klinik Anak 
  • Klinik Obsgin/Kandungan & Kebidanan
  • Klinik THT
  • Klinik Mata
  • Klinik Saraf
  • Klinik Gigi dan Mulut
  • Klinik Gizi
  • Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
  • Klinik TB DOTS
  • Unit Hemodialisa
  • Rehabilitasi Medik





RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

KABUPATEN SORONG

Jl. Sorong Klamono Km 22 Kelurahan Klafma Aimas, Sorong, Papua Barat 98418 Indonesia

Buletin

Jam Operasional

Senin-Minggu

24 Jam